Pembayaran Zakat Fitrah

Umat Muslim membayarkan zakat fitrah di Masjid Pusdai, Jalan Diponogoro, Kota Bandung, Jumat (7/5/2021). Besaran zakat fitrah yang wajib dibayarkan oleh umat muslim pada bulan Ramadhan 1442 Hijriyah kali ini sebesar 2,5 kilogram beras atau dengan uang tunai berkisar Rp 30.000 hingga Rp 50.000 per orang sesuai dengan harga beras setempat. PHOTO'SSPEAK / Choirul Nurahman.
Umat Muslim membayarkan zakat fitrah di Masjid Pusdai, Jalan Diponogoro, Kota Bandung, Jumat (7/5/2021). Besaran zakat fitrah yang wajib dibayarkan oleh umat muslim pada bulan Ramadhan 1442 Hijriyah kali ini sebesar 2,5 kilogram beras atau dengan uang tunai berkisar Rp 30.000 hingga Rp 50.000 per orang sesuai dengan harga beras setempat. PHOTO'SSPEAK / Choirul Nurahman.
Umat Muslim membayarkan zakat fitrah di Masjid Pusdai, Jalan Diponogoro, Kota Bandung, Jumat (7/5/2021). Besaran zakat fitrah yang wajib dibayarkan oleh umat muslim pada bulan Ramadhan 1442 Hijriyah kali ini sebesar 2,5 kilogram beras atau dengan uang tunai berkisar Rp 30.000 hingga Rp 50.000 per orang sesuai dengan harga beras setempat. PHOTO'SSPEAK / Choirul Nurahman.