Aksi Tuntut Kriminalisasi Warga Kebon Jeruk

Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti Penggusuran (ARAP) melakukan aksi blokir jalan di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Barat di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (23/11/2017). Dalam aksinya massa memprotes PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) II yang diduga melakukan upaya kriminalisasi terhadap empat warga Kebon Jeruk. Tindakan PT KAI tersebut dinilai bertentangan dengan pasal 167 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang memasuki perkarangan orang lain tanpa izin. PHOTO'S SPEAK / Muhammad Hafidz

Photographer
Muhammad Hafidz
Muhammad Hafidz Lahir Depok 14 Mei 1995, Alamat Jalan.H.Salim Rt04 Rw10 No.108, Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Provinsi Jawa Barat Indonesia, Kode Pos 1645. Tertarik dunia fotografi sejak terjun ke dunia alam bebas, dengan pencapaian mendalami Jurnalis alam Bebas Setiap Hari adalah Petualangan WA : 0857227299111 Line : @apisrizi Twitter :apisrizi Facebook: Muhammad Hafidz IG: Apiswahhh
