Eksploitasi Alam Ganggu Habitat Satwa Liar

Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) berada di Kawasan Karst Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (2/4/2019). Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat ada 30 perusahaan tambang kapur yang masa izin eksplorasi dan eksploitasinya sudah habis, mengakibatkan sebagian besar lahan dari 10.320 hektar rusak termasuk habitat satwa liar yang berpotensi menyerbu pemukiman warga. PHOTO'S SPEAK / Ridwan Firdaus.
Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) berada di Kawasan Karst Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (2/4/2019). Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat ada 30 perusahaan tambang kapur yang masa izin eksplorasi dan eksploitasinya sudah habis, mengakibatkan sebagian besar lahan dari 10.320 hektar rusak termasuk habitat satwa liar yang berpotensi menyerbu pemukiman warga. PHOTO'S SPEAK / Ridwan Firdaus.
Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) berada di Kawasan Karst Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (2/4/2019). Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat ada 30 perusahaan tambang kapur yang masa izin eksplorasi dan eksploitasinya sudah habis, mengakibatkan sebagian besar lahan dari 10.320 hektar rusak termasuk habitat satwa liar yang berpotensi menyerbu pemukiman warga. PHOTO'S SPEAK / Ridwan Firdaus.
Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) berada di Kawasan Karst Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (2/4/2019). Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat ada 30 perusahaan tambang kapur yang masa izin eksplorasi dan eksploitasinya sudah habis, mengakibatkan sebagian besar lahan dari 10.320 hektar rusak termasuk habitat satwa liar yang berpotensi menyerbu pemukiman warga. PHOTO'S SPEAK / Ridwan Firdaus.