Hari Buruh Internasional 2019

Massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional di Depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (1/5/2019). Dalam aksinya massa menyuarakan 13 tuntutan kepada pemerintah di antaranya hapus sistem kerja kontrak, berlakukan upah layak nasional serta menuntut penghapusan PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. PHOTO'S SPEAK / Rifqi Raynanda Kurniawan
Massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional di Depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (1/5/2019). Dalam aksinya massa menyuarakan 13 tuntutan kepada pemerintah di antaranya hapus sistem kerja kontrak, berlakukan upah layak nasional serta menuntut penghapusan PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. PHOTO'S SPEAK / Rifqi Raynanda Kurniawan
Massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional di Depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (1/5/2019). Dalam aksinya massa menyuarakan 13 tuntutan kepada pemerintah di antaranya hapus sistem kerja kontrak, berlakukan upah layak nasional serta menuntut penghapusan PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. PHOTO'S SPEAK / Rifqi Raynanda Kurniawan
Massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional di Depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (1/5/2019). Dalam aksinya massa menyuarakan 13 tuntutan kepada pemerintah di antaranya hapus sistem kerja kontrak, berlakukan upah layak nasional serta menuntut penghapusan PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. PHOTO'S SPEAK / Rifqi Raynanda Kurniawan
Massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional di Depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (1/5/2019). Dalam aksinya massa menyuarakan 13 tuntutan kepada pemerintah di antaranya hapus sistem kerja kontrak, berlakukan upah layak nasional serta menuntut penghapusan PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. PHOTO'S SPEAK / Rifqi Raynanda Kurniawan