Palang Pintu Manual

Kurnia (38) penjaga palang pintu kereta api manual di Jalan Cimencrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Rabu (31/10/18). Berdasarkan data PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung terdapat sekitar 533 perlintasan dan 257 diantaranya merupakan perlintasan tak berizin. Selain tak berizin, keberadaan perlintasan ini beresiko membahayakan pengendara bahkan bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan kereta. PHOTO'S SPEAK / Ridha Achmad